Penjara
Bersejarah Madiun yang Akan Tinggal Sejarah (?)
Penjara CPM atau dulu disebut s'lands Gevangenis/Kleine Boei (sumber :bersiapkampen.nl) |
(Andrik, 10/11/2013). Pernahkan (warga Madiun) mengetahui bahwa ada penjara lain selain
penjara kletak (sekarang Lapas Madiun)? Jawabnya mungkin banyak yang belum
mengetahuinya kalau ada penjara lain selain Lapas Madiun. Penjara yang di
maksudkan dikenal dengan nama Penjara CPM (Corps Polisi Militer). Bangunan
penjara tersebut terletak di Jalan A. Yani no.9 (dulu Jalan Wilis) dekat dengan
Sekolah Santo Bernadus atau tepat pertigaan di sebelah kanan anatara Jalan
Pandaan dan Jalan A. Yani.
Bangunan
dengan luas 3.800 meter persegi ini dibangun pada masa kolonial merupakan
penjara kecil. Berdasarkan peta kota Madiun tahun 1917 Penjara CPM dulu bernama
s’Land Gevangenis (Penjara Negara)
atau Kleine Boei (Penjara Kecil).
Bangunan masa kolonial itu tetap kokoh bertahan hingga sekarang meski pada 4
gardu pos pantau yang menjadi ciri kalau ini adalah penjara sudah rusak bahkan
ada yang hilang. Penjara tersebut digunakan sebagai rumah tinggal seorang purnawirawan.
Meskipun penulis belum bisa masuk ke dalam bisa digambarkan kalau penjara tua
tersebut tidak terawat dan yang meninggalinya terkesan hanya menjaga tanpa
merawat.
Dibalik
pintu utama yang berwarna hijau serta tinggi dan tebalnya tembok bangunan tua
tersebut ternyata menyimpan rahasia. Tak banyak (warga Madiun)yang tahu juga
kalau penjara tersebut pernah digunakan sebagai tempat “menginap” Perdana
Menteri Pertama Indonesia yaitu Sutan Syahrir. Timbul pertanyaan kenapa Sutan
Syahrir bisa ditahan di tempat ini? Sutan Syahrir dengan Partai Sosialis
Indonesia (PSI) di tahan oleh pemerintah Indonesia dibawah Presiden Soekarno
karena di tuduh ingin mengulingkan pemerintahan. Menurut malajah Tempoe (2009:
72) Sutan Syahrir mulai ditahan disini sejak Maret 1962 hingga November 1962
sebelumnya ditahan di rumah tahanan di Kebayoran, Jakarta. Selain Sutan Syahrir
ada beberapa tokoh yang pernah dipenjarakan disini yaitu Sultan Hamid, M. Roem,
dan Subadio.
Bangunan
itu sejak dibangun memang di gunakan terus untuk penjara baik pada zaman
kolonial, jepang hingga kemerdekaan. Menurut majalah Tempoe (2009:72) sejak
tahun 1980 bangunan milik datasemen Polisi Militer Madiun sudah tidak berfungsi
lagi. Sangat disayangkan melihat kondisi penjara tua bersejarah yang kini sudah
beralih fungsi tersebut menjadi tak terawat dan tak berguna. Bila dirawat dengan
baik di zaman modern sekarang ini penjara tersebut memiliki dua kegunaan yang
penting buat masyarakat. Pertama, di tetapkan menjadi bangunan cagar budaya
karena arsitektur bangunannya mewakili pada zaman kolonial, dan bisa menjadi salah
satu obyek wisata sejarah kota Madiun. Kedua, bangunan ini bisa menjadi bahan
pembelajaran perjalanan sejarah indonesia yang belum terungkap karena beberapa
tokoh yang di cap sebagai penentang pemerintahan baik di orde lama maupun orde
baru pernah di tahan disini.
Kini
tinggal bagaimana masyarakat (Madiun) sadar akan pentingnya bangunan
bersejarah. Meskipun sebuah bangunan tua mempunyai sejarah kelam tetap harus
dipertahankan karena pembelajaran sejarah buat anak cucu kita nanti. Jangan
sampai kita melihat bangunan bersejarah di Madiun hancur dan tinggal kenangan, Save all Madioen Heritage!!
sumber pendukung
Majalah Tempoe,2009. Sosok Penyendiri dalam tahanan.hal 72
Bersiapkampen.nl
Tidak ada komentar:
Posting Komentar