Minggu, 10 November 2013

Penjara Kecil Madiun

Penjara Bersejarah Madiun yang Akan Tinggal Sejarah (?)

Penjara CPM atau dulu disebut s'lands Gevangenis/Kleine Boei (sumber :bersiapkampen.nl)
(Andrik, 10/11/2013). Pernahkan (warga Madiun) mengetahui bahwa ada penjara lain selain penjara kletak (sekarang Lapas Madiun)? Jawabnya mungkin banyak yang belum mengetahuinya kalau ada penjara lain selain Lapas Madiun. Penjara yang di maksudkan dikenal dengan nama Penjara CPM (Corps Polisi Militer). Bangunan penjara tersebut terletak di Jalan A. Yani no.9 (dulu Jalan Wilis) dekat dengan Sekolah Santo Bernadus atau tepat pertigaan di sebelah kanan anatara Jalan Pandaan dan Jalan A. Yani.
Bangunan dengan luas 3.800 meter persegi ini dibangun pada masa kolonial merupakan penjara kecil. Berdasarkan peta kota Madiun tahun 1917 Penjara CPM dulu bernama s’Land Gevangenis (Penjara Negara) atau Kleine Boei (Penjara Kecil). Bangunan masa kolonial itu tetap kokoh bertahan hingga sekarang meski pada 4 gardu pos pantau yang menjadi ciri kalau ini adalah penjara sudah rusak bahkan ada yang hilang. Penjara tersebut digunakan sebagai rumah tinggal seorang purnawirawan. Meskipun penulis belum bisa masuk ke dalam bisa digambarkan kalau penjara tua tersebut tidak terawat dan yang meninggalinya terkesan hanya menjaga tanpa merawat.
Dibalik pintu utama yang berwarna hijau serta tinggi dan tebalnya tembok bangunan tua tersebut ternyata menyimpan rahasia. Tak banyak (warga Madiun)yang tahu juga kalau penjara tersebut pernah digunakan sebagai tempat “menginap” Perdana Menteri Pertama Indonesia yaitu Sutan Syahrir. Timbul pertanyaan kenapa Sutan Syahrir bisa ditahan di tempat ini? Sutan Syahrir dengan Partai Sosialis Indonesia (PSI) di tahan oleh pemerintah Indonesia dibawah Presiden Soekarno karena di tuduh ingin mengulingkan pemerintahan. Menurut malajah Tempoe (2009: 72) Sutan Syahrir mulai ditahan disini sejak Maret 1962 hingga November 1962 sebelumnya ditahan di rumah tahanan di Kebayoran, Jakarta. Selain Sutan Syahrir ada beberapa tokoh yang pernah dipenjarakan disini yaitu Sultan Hamid, M. Roem, dan Subadio.
Bangunan itu sejak dibangun memang di gunakan terus untuk penjara baik pada zaman kolonial, jepang hingga kemerdekaan. Menurut majalah Tempoe (2009:72) sejak tahun 1980 bangunan milik datasemen Polisi Militer Madiun sudah tidak berfungsi lagi. Sangat disayangkan melihat kondisi penjara tua bersejarah yang kini sudah beralih fungsi tersebut menjadi tak terawat dan tak berguna. Bila dirawat dengan baik di zaman modern sekarang ini penjara tersebut memiliki dua kegunaan yang penting buat masyarakat. Pertama, di tetapkan menjadi bangunan cagar budaya karena arsitektur bangunannya mewakili pada zaman kolonial, dan bisa menjadi salah satu obyek wisata sejarah kota Madiun. Kedua, bangunan ini bisa menjadi bahan pembelajaran perjalanan sejarah indonesia yang belum terungkap karena beberapa tokoh yang di cap sebagai penentang pemerintahan baik di orde lama maupun orde baru pernah di tahan disini.
Kini tinggal bagaimana masyarakat (Madiun) sadar akan pentingnya bangunan bersejarah. Meskipun sebuah bangunan tua mempunyai sejarah kelam tetap harus dipertahankan karena pembelajaran sejarah buat anak cucu kita nanti. Jangan sampai kita melihat bangunan bersejarah di Madiun hancur dan tinggal kenangan, Save all Madioen Heritage!!

sumber pendukung
Majalah Tempoe,2009. Sosok Penyendiri dalam tahanan.hal 72
Bersiapkampen.nl

Tidak ada komentar:

Posting Komentar